Menaker Yassierli: Pengumuman UMP 2026 Paling Lambat 21 November, Formula Bisa Berubah

finance.detik.com

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengumumkan pengumuman Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026 akan dilakukan paling lambat 21 November 2025. Pemerintah sedang mengkaji ulang formula perhitungan UMP, membuka peluang perubahan dari PP Nomor 51 tahun 2023. Kajian ini juga menampung aspirasi buruh dan pengusaha, dengan harapan dapat memangkas disparitas upah dan mempertimbangkan tuntutan kenaikan upah buruh sebesar 8,5% hingga 10,5%.

Cari berita serupa