Gugatan Perdata Gibran soal Riwayat Pendidikan SMA Kembali Disidangkan

nasional.kompas.com

image cover

Sidang lanjutan gugatan perdata terhadap Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka terkait riwayat pendidikan SMA kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Penggugat menuduh Gibran dan KPU melakukan perbuatan melawan hukum karena syarat pendaftaran calon wakil presiden diduga tidak terpenuhi. Agenda sidang hari ini adalah pembacaan penetapan, setelah sebelumnya sempat tertunda karena keberatan penggugat atas kuasa hukum KPU.