Gugatan Perdata Gibran soal Riwayat Pendidikan SMA Kembali Disidangkan

Sidang lanjutan gugatan perdata terhadap Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka terkait riwayat pendidikan SMA kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Penggugat menuduh Gibran dan KPU melakukan perbuatan melawan hukum karena syarat pendaftaran calon wakil presiden diduga tidak terpenuhi. Agenda sidang hari ini adalah pembacaan penetapan, setelah sebelumnya sempat tertunda karena keberatan penggugat atas kuasa hukum KPU.
Berita Terbaru

OpenAI Akuisisi Sky: AI Kini Bekerja Langsung di Desktop Mac

Bryan Mbeumo Ungkap Kunci Kebangkitan Manchester United di Liga Inggris

Ekonomi Indonesia Tampil Solid, Ungguli Rata-rata Negara G20

Venezuela Kecam Keras: Kapal Perang AS di Trinidad Ancam Perang Karibia

Vidi Aldiano Kuatkan Raisa di Tengah Perceraian, Unggah Pesan Haru

Harga Emas Antam Anjlok Rp23 Ribu, Investor Wajib Tahu

China Klaim Bukti: AS Retas Pusat Waktu, Picu Kekacauan Sektor Vital

Del Piero Ungkap Akar Masalah Juventus: Bukan Tudor, Tapi Pemain

Pimpinan KKB Undius Kogoya Meninggal Dunia, Sakit Jadi Penyebabnya

Uni Eropa Jatuhkan Sanksi ke Kilang Minyak China, Picu Kecaman Beijing