DPR Ingatkan Calon Jemaah Umrah Mandiri: Wajib Penuhi 5 Syarat UU Baru

Anggota Komisi VIII DPR Aprozi Alam mengingatkan calon jemaah umrah mandiri untuk mematuhi lima syarat yang tercantum dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah. Syarat-syarat ini, termasuk memiliki paspor, tiket pesawat, surat keterangan sehat, dan visa, wajib dipenuhi agar jemaah terdaftar resmi di Kementerian Haji Indonesia dan Arab Saudi, memastikan kelancaran ibadah di Tanah Suci.
Berita Terbaru

Samsung: AI Hanya Alat Bantu, Interaksi Manusia Tak Tergantikan

Aturan 2 Musim INEOS: Manuel Ugarte Terancam Didepak dari Manchester United

Pemerintah Finalisasi Regulasi Makan Bergizi Gratis, Sasar 82,9 Juta Penerima

Trump Ajak PM Takaichi ke Kapal Induk, Incar Investasi USD 550 M

Nikita Mirzani Divonis 4 Tahun, Reza Gladys: Integritas Produk Terbukti!

Pemerintah Rumuskan UMP 2026, Kebutuhan Hidup Layak Jadi Acuan Utama

Elon Musk Resmi Luncurkan Grokipedia, Ensiklopedia AI Penantang Wikipedia

Rafael Leao: Potensi Besar, Gol Stagnan di Milan, Allegri Tetap Percaya

KPK Dalami Wartawan Diduga Terima Aliran Dana Korupsi Kemnaker

Arab Saudi Bangun Stadion "Di Atas Langit", Siap Sambut Piala Dunia 2034