DPR Ingatkan Calon Jemaah Umrah Mandiri: Wajib Penuhi 5 Syarat UU Baru

nasional.kompas.com

image cover

Anggota Komisi VIII DPR Aprozi Alam mengingatkan calon jemaah umrah mandiri untuk mematuhi lima syarat yang tercantum dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah. Syarat-syarat ini, termasuk memiliki paspor, tiket pesawat, surat keterangan sehat, dan visa, wajib dipenuhi agar jemaah terdaftar resmi di Kementerian Haji Indonesia dan Arab Saudi, memastikan kelancaran ibadah di Tanah Suci.