Prabowo Teken Aturan Baru: Pemda, BUMN Kini Bisa Pinjam ke Pusat

Presiden Prabowo Subianto telah mengesahkan PP Nomor 38 Tahun 2025 pada 10 September 2025, yang memberikan wewenang kepada pemerintah pusat untuk menyalurkan pinjaman kepada pemerintah daerah, BUMN, dan BUMD. Pinjaman ini bertujuan mendukung pembangunan infrastruktur, pelayanan umum, pemberdayaan industri, dan sektor ekonomi produktif, dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas.
Berita Terbaru

Mahasiswa 18 Tahun Raup Rp23 Miliar per Bulan dari Aplikasi AI

Pelari Wajib Tahu: Nutrisi Penting Sebelum Lari untuk Energi Optimal

Jakarta Hadapi Krisis Lahan Makam, 69 TPU Penuh

Jusuf Kalla Ajak AS Berani Hentikan Perang, Bangun Perdamaian Global

Keluarga Britney Spears Panik, Pertimbangkan Kembali Perwalian Usai Ngebut

Shopee Jagoan UMKM: Finalis Diuji Kemampuan Pitching Investor dalam 60 Detik

Google Gemini Kini Bisa Bikin Presentasi Otomatis, Gratis!

Timnas U-17 Adaptasi Cuaca Panas Dubai, Siap Hadapi Piala Dunia

Purbaya: Belanja Negara Digenjot Awal Tahun 2026, Pakai Surat Utang Pendek

Putin Umumkan Rudal Nuklir 'Unik' Sukses Diuji, Trump Menyindir