Ojol Terpecah Soal Status UMKM: Subsidi vs Hubungan Kerja

Pengemudi ojek online (ojol) menunjukkan pandangan terpecah terkait usulan untuk dikategorikan sebagai unit usaha UMKM. Asosiasi Garda Indonesia mendukung usulan ini, menyoroti potensi subsidi BBM, LPG 3 Kg, pajak lebih rendah, dan akses Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang dapat meningkatkan kesejahteraan driver. Namun, Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) menolak, berargumen bahwa pengemudi ojol telah memenuhi unsur hubungan kerja dengan perusahaan aplikasi, termasuk pekerjaan, upah, dan perintah.
Berita Terbaru

FFWS Global Finals: Evos Divine & RRQ Kazu Ungkap Lawan Terberat Mereka

Igor Tudor Terancam Dipecat Juventus, Laga Udinese Jadi Penentu?

Sidang Ijazah Gibran: Tergugat Absen, Alasan E-court

Paul Biya, 92, Pimpin Kamerun Hingga Hampir 100 Tahun

Sara Wijayanto Setop Promil Setelah 11 Tahun Menikah: Terpengaruh Omongan Orang?

Pemerintah Targetkan Tanjung Banon Jadi Contoh Nasional Transmigrasi

Komdigi Susun Renstra 2025-2029, Targetkan Lonjakan Indeks Digital Nasional

Bikin Lari Efektif & Nggak Bosan: Panduan Latihan Interval untuk Pemula

KPK: Tak Ada Unsur Pidana dalam Pengadaan Lahan RS Sumber Waras

Anwar Ibrahim: Malaysia Siap Bergabung Misi Perdamaian PBB ke Gaza