PBNU: Polri Sita 197 Ton Narkoba, Hukum Mati Pengedar!

news.okezone.com

image cover

Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (Lakpesdam) PBNU mengapresiasi Polri atas pengungkapan 38.943 kasus narkotika dan penyitaan 197,71 ton barang bukti sepanjang Januari-Oktober 2025. PBNU menilai ini menunjukkan komitmen Polri terhadap instruksi Presiden Prabowo Subianto. Mereka mendesak penegakan hukum yang lebih keras, termasuk hukuman mati bagi pengedar, untuk memberantas ancaman narkoba yang masih besar di Indonesia.