PBNU: Polri Sita 197 Ton Narkoba, Hukum Mati Pengedar!

Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (Lakpesdam) PBNU mengapresiasi Polri atas pengungkapan 38.943 kasus narkotika dan penyitaan 197,71 ton barang bukti sepanjang Januari-Oktober 2025. PBNU menilai ini menunjukkan komitmen Polri terhadap instruksi Presiden Prabowo Subianto. Mereka mendesak penegakan hukum yang lebih keras, termasuk hukuman mati bagi pengedar, untuk memberantas ancaman narkoba yang masih besar di Indonesia.
Berita Terbaru

Pemerintah Suntik Dana Rp20 T, Iuran BPJS Kesehatan Aman Sampai 2026

El Clasico: Real Madrid Siap Tutup Atap Bernabeu, Atmosfer Bakal Mencekam?

Aktivis dan Ahli Hukum Jhonson Panjaitan Meninggal Dunia, Pejuang HAM Berpulang

Tentara Israel Tembak Warga, 11 Ditangkap; Pemukim Rusak Pohon Zaitun di Tepi Barat

Raffi Ahmad Prihatin Kasus Ammar Zoni, Bakal Kunjungi Nusakambangan

YKTI Desak Pemerintah: SNI Wajib Kain dan Pakaian Jadi Lindungi Konsumen

iPhone Layar Lipat Apple Siap Guncang Pasar Ponsel 2026?

Liverpool Terpuruk: 4 Kekalahan Beruntun, Rekor Buruk Juara Bertahan Liga Inggris

Sandra Dewi Gugat Kejaksaan Agung, Penyidik Ungkap Kejanggalan Tas Mewah

Trump Janji Selesaikan Cepat Krisis Afghanistan-Pakistan