Korupsi CPO: Kejagung Kembalikan Rp13,25 T, Persis Puji Ketegasan Pemerintah

Kejaksaan Agung berhasil mengembalikan uang kerugian negara sebesar Rp13,25 triliun dari kasus korupsi crude palm oil (CPO). Keberhasilan ini mendapat apresiasi dari Ketua Umum Persatuan Islam (Persis) KH Jeje Zaenudin, yang menilai langkah Kejagung sebagai bukti keseriusan pemerintah dalam menegakkan hukum terhadap korporasi besar. Hal ini diharapkan dapat memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum di Tanah Air.
Berita Terbaru

Pemerintah Suntik Dana Rp20 T, Iuran BPJS Kesehatan Aman Sampai 2026

Dewa United Gagal Menang Lawan 10 Pemain Phnom Penh Crown

Cak Imin: Video AI Negatif Ancaman Serius bagi Pesantren

Prancis Siap Kirim Pasukan ke Ukraina Tahun Depan, Jamin Keamanan

Atap Lapangan Padel Jakarta Ambruk Diterjang Angin Kencang

Goldman Sachs: Negara Berkembang Akan Dominasi Ekonomi Dunia 2075

iPhone Layar Lipat Apple Siap Guncang Pasar Ponsel 2026?

Fajar/Fikri Gagal Juara French Open, Ditaklukkan Ganda Nomor 1 Dunia

Cak Ofi: Operasi BNN Komjen Suyudi Bukti Negara Hadir Berantas Narkoba

WNI Bunuh Istri di Singapura, Terancam Hukuman Mati Minta Diadili di RI