Korupsi CPO: Kejagung Kembalikan Rp13,25 T, Persis Puji Ketegasan Pemerintah

nasional.sindonews.com

image cover

Kejaksaan Agung berhasil mengembalikan uang kerugian negara sebesar Rp13,25 triliun dari kasus korupsi crude palm oil (CPO). Keberhasilan ini mendapat apresiasi dari Ketua Umum Persatuan Islam (Persis) KH Jeje Zaenudin, yang menilai langkah Kejagung sebagai bukti keseriusan pemerintah dalam menegakkan hukum terhadap korporasi besar. Hal ini diharapkan dapat memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum di Tanah Air.