Koalisi Masyarakat Sipil Pertanyakan Janji DPR Libatkan Publik Bahas RKUHAP

Koalisi Masyarakat Sipil mempertanyakan keseriusan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dalam melibatkan publik pada pembahasan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP). Peneliti Institute for Criminal Justice Reform (ICJR), Maidina Rahmawati, menyatakan pihaknya belum menerima klarifikasi dari DPR terkait hasil penyerapan aspirasi, meskipun surat permohonan telah dikirim sejak 2 Oktober. Ketua DPR Puan Maharani sebelumnya mengklaim pembahasan RKUHAP sudah dilakukan secara terbuka, namun koalisi merasa tidak diberikan ruang.
Berita Terbaru

iPhone Hilang 2 Minggu, Ajaibnya Kembali ke Tangan Pemilik

Wenger Ungkap Kunci Madrid Taklukkan Barcelona: Kedewasaan Taktik, Bukan Kualitas Individu

Gangguan Listrik Lumpuhkan LRT Jabodebek, Ratusan Penumpang Dievakuasi

Israel Tolak Keras Pasukan Turki di Gaza, Netanyahu: Tak Butuh Izin Serang Musuh

Katy Perry dan Justin Trudeau Resmi Pacaran, Pamer Kemesraan di Paris

PLTN Bukan Lagi Opsi Terakhir, Pemerintah Targetkan Operasi Perdana 2032

Download Lagu YouTube: Cuma Modal Link, Langsung Jadi MP3

Barcelona Incar Julian Alvarez, Simeone Tak Mau Ikut Campur Kontrak

Pemerintah Terbitkan Perpres: Sampah Perkotaan Kini Jadi Energi Listrik

10 Orang Disidang atas Ujaran Seksistis ke Istri Presiden Macron