Koalisi Masyarakat Sipil Pertanyakan Janji DPR Libatkan Publik Bahas RKUHAP

www.tempo.co

image cover

Koalisi Masyarakat Sipil mempertanyakan keseriusan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dalam melibatkan publik pada pembahasan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP). Peneliti Institute for Criminal Justice Reform (ICJR), Maidina Rahmawati, menyatakan pihaknya belum menerima klarifikasi dari DPR terkait hasil penyerapan aspirasi, meskipun surat permohonan telah dikirim sejak 2 Oktober. Ketua DPR Puan Maharani sebelumnya mengklaim pembahasan RKUHAP sudah dilakukan secara terbuka, namun koalisi merasa tidak diberikan ruang.