BNN Bongkar Jaringan Narkoba 5 Provinsi, Sita Sabu dan Ribuan Ekstasi

image cover

Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil membongkar jaringan peredaran narkoba di lima provinsi Indonesia. Dalam operasi penindakan ini, BNN menyita barang bukti sabu dan ribuan ekstasi. Pengungkapan pertama terjadi di Sulawesi Tenggara, di mana seorang kurir berinisial I ditangkap di Bandara Haluoleo pada 23 Oktober 2025. Kurir tersebut membawa sabu dari Medan, Sumatera Utara, menuju Kendari, Sulawesi Tenggara, transit melalui Jakarta.