Pemerintah Siapkan Perpres Ojol, Perlindungan Mitra Pengemudi Jadi Prioritas

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyatakan pemerintah sedang menyiapkan Peraturan Presiden (Perpres) untuk ojek online (ojol), dengan fokus utama pada perlindungan mitra pengemudi. Pembahasan aturan ini telah mencapai tahap akhir dan ditargetkan rampung sebelum akhir tahun 2025. Regulasi ini diharapkan memberikan kepastian hukum serta melindungi seluruh pihak yang terlibat dalam ekosistem ojol.
Berita Terbaru

Pemerintah Suntik Dana Rp20 T, Iuran BPJS Kesehatan Aman Sampai 2026

Dewa United Gagal Menang Lawan 10 Pemain Phnom Penh Crown

Cak Imin: Video AI Negatif Ancaman Serius bagi Pesantren

Prancis Siap Kirim Pasukan ke Ukraina Tahun Depan, Jamin Keamanan

Atap Lapangan Padel Jakarta Ambruk Diterjang Angin Kencang

Goldman Sachs: Negara Berkembang Akan Dominasi Ekonomi Dunia 2075

iPhone Layar Lipat Apple Siap Guncang Pasar Ponsel 2026?

Fajar/Fikri Gagal Juara French Open, Ditaklukkan Ganda Nomor 1 Dunia

Cak Ofi: Operasi BNN Komjen Suyudi Bukti Negara Hadir Berantas Narkoba

WNI Bunuh Istri di Singapura, Terancam Hukuman Mati Minta Diadili di RI