Pemerintah Rancang Korupsi Jadi Pelanggaran HAM, ICW: Jerat Koruptor Ganda

www.tempo.co

image cover

Pemerintah tengah merancang revisi Undang-undang HAM untuk memasukkan tindakan korupsi sebagai pelanggaran hak asasi manusia. Peneliti ICW Egi Primayogha mendukung wacana ini, menekankan kaitan erat korupsi dengan pelanggaran hak ekonomi, sosial, budaya, serta hak sipil dan politik. Sinkronisasi aturan hukum ini diharapkan dapat menjerat koruptor dengan dua peraturan sekaligus, menjadi pembuktian keseriusan pemerintah.