Menkeu Purbaya: Siapa Tolak Berantas Impor Pakaian Bekas, Langsung Ditangkap!

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan keseriusannya memberantas impor bal pakaian bekas ilegal. Ia menegaskan akan menangkap siapa pun yang menolak upaya ini, karena penolakan dianggap sebagai pengakuan pelaku. Purbaya juga memastikan pelaku akan didenda, dipenjara, dan di-blacklist seumur hidup dari kegiatan impor. Kebijakan ini akan diperkuat dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang melengkapi Permendag Nomor 40 Tahun 2022.
Berita Terbaru

Pakar Ungkap: Berpikir Kritis Senjata Utama Lawan Hoaks

Carabao Cup: Arsenal vs Brighton, The Gunners Jaga Momentum Kemenangan

KPK Mulai Selidiki Dugaan Markup Proyek Kereta Cepat Whoosh

Menlu Cina-AS Teleponan, Siapkan Pertemuan Krusial Trump-Xi

Jelang Vonis, Nikita Mirzani Berharap Keadilan di Kasus Pemerasan & TPPU

Skystar Capital: AI, Iklim, Konsumen Jadi Harapan di Tech Winter

Gen Z Terjebak Budaya Instan, Ancaman Disinformasi Mengintai

Direktur NEC Buka Suara: Mees Hilgers Sangat Cocok untuk Tim Kami

Dana SAL Rp200 Triliun Pemerintah: Suku Bunga Bank Turun, Tapi Butuh Waktu

Menteri India Salahkan Korban Pelecehan Kriket Australia, Picu Kontroversi