KPK Telusuri Aliran Uang Pemerasan RPTKA ke Kemnaker

nasional.sindonews.com

image cover

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang menelusuri aliran uang dari kasus dugaan pemerasan pengurusan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) yang diduga melibatkan pihak Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Penyidik telah memeriksa Harry Ayusman, Atase Tenaga Kerja RI di Kuala Lumpur, sebagai saksi untuk mendalami dugaan tersebut. Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan delapan tersangka yang kini ditahan.