KPK Telusuri Aliran Uang Pemerasan RPTKA ke Kemnaker

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang menelusuri aliran uang dari kasus dugaan pemerasan pengurusan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) yang diduga melibatkan pihak Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Penyidik telah memeriksa Harry Ayusman, Atase Tenaga Kerja RI di Kuala Lumpur, sebagai saksi untuk mendalami dugaan tersebut. Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan delapan tersangka yang kini ditahan.
Berita Terbaru

Google Raih Terobosan Besar: Chip Willow 13.000 Kali Lebih Cepat

Bagnaia Tak Terbendung, Juara Sprint Race MotoGP Malaysia 2025

Sekjen DPR Indra Iskandar Mangkir Panggilan KPK, Terjerat Korupsi Rumah Dinas

Gaza: Pembersihan Bom Sisa Perang Israel-Hamas Butuh 20-30 Tahun

Nasihat Brilian Taylor Swift Ubah Hidup Selena Gomez: Apa Isinya?

ESG Tambang: Lingkungan, K3, Sosial Tak Bisa Dipisah Lagi

Jejak Digital Anda Harta Karun Pengiklan: Lindungi dengan Cara Ini

Francesco Bagnaia Sabet Kemenangan Sprint MotoGP Malaysia, Kalahkan Alex Marquez

Surya Paloh: NasDem Malu Minta Kursi Menteri di Kabinet Prabowo

Israel Setujui RUU Aneksasi Tepi Barat, Pejabat Palestina Sebut 'Deklarasi Perang'