Israel Setujui RUU Aneksasi Tepi Barat, Pejabat Palestina Sebut 'Deklarasi Perang'

international.sindonews.com

image cover

Israel telah memberikan persetujuan awal untuk dua rancangan undang-undang yang akan mencaplok Tepi Barat dan permukiman Ma'ale Adumim. Pejabat senior Palestina, Mouayyad Shaaban, menyebut langkah ini sebagai "deklarasi perang" dan menyerukan isolasi Israel. Keputusan ini berpotensi mengakhiri kemungkinan solusi dua negara yang didukung PBB, meskipun sebelumnya Presiden Trump menentang aneksasi tersebut.