Karhutla 2025: Polri Tetapkan 83 Tersangka, Penegakan Hukum Meningkat Tajam

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan peningkatan signifikan penegakan hukum kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) pada tahun 2025. Sebanyak 83 orang telah ditetapkan sebagai tersangka, naik dari 43 tersangka pada tahun 2024. Peningkatan ini diapresiasi Lemkapi sebagai bukti ketegasan Polri, terutama di Riau dan Kalimantan Barat. Menariknya, meskipun jumlah tersangka meningkat, luasan lahan yang terbakar justru menurun menjadi 213 hektare.
Berita Terbaru

AI Meta Ubah Total Cara Edit Foto & Video di Instagram Stories

Juventus Incar Spalletti, Buffon: Profil Tepat untuk Klub Ambisius

Menkeu Purbaya: Siapa Tolak Berantas Impor Pakaian Bekas, Langsung Ditangkap!

Li Qiang: Unilateralisme AS Bawa Dunia ke 'Hukum Rimba' Perdagangan

Ruben Onsu Umrah Bareng Mama Ifah, Ajang Silaturahmi Keluarga

PLN Terangi 8.000 Keluarga Prasejahtera, Wujud Nyata Kehadiran Negara

Amazon Pangkas 30.000 Karyawan, Fokus Investasi ke AI

Arsenal Kini Mirip Chelsea Mourinho, Siap Pecahkan Rekor Pertahanan Liga Inggris?

Haji 2026: Kemenhaj RI Pangkas Syarikah dari Delapan Jadi Dua

Trump ke Putin: Hentikan Perang, Bukan Pamer Rudal Nuklir Burevestnik