Karhutla 2025: Polri Tetapkan 83 Tersangka, Penegakan Hukum Meningkat Tajam

news.okezone.com

image cover

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan peningkatan signifikan penegakan hukum kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) pada tahun 2025. Sebanyak 83 orang telah ditetapkan sebagai tersangka, naik dari 43 tersangka pada tahun 2024. Peningkatan ini diapresiasi Lemkapi sebagai bukti ketegasan Polri, terutama di Riau dan Kalimantan Barat. Menariknya, meskipun jumlah tersangka meningkat, luasan lahan yang terbakar justru menurun menjadi 213 hektare.