Komdigi Blokir 2,3 Juta Konten Judi Online dalam Setahun

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) telah memblokir 3.053.984 konten negatif dalam setahun terakhir, dengan 2.377.283 di antaranya adalah konten judi online. Selain itu, 612.618 konten pornografi, termasuk pornografi anak, juga diblokir. Komdigi menggunakan dua model pemantauan: aktif (patroli 24 jam dengan AI) dan reaktif (penanganan aduan masyarakat dan instansi).
Berita Terbaru

Prediksi Jensen Huang: Tenaga Kerja Masa Depan Gabungkan Manusia dan AI

DPR Desak Kemenpora Diplomasi IOC: Bela Palestina, Jaga Kehormatan Olahraga

Kejagung Ungkap: Sandra Dewi Terima Rp3,15 M dari Helena Lim, Disamarkan Utang

Maduro Mohon 'No Crazy War': AS Kirim Kapal Perang ke Karibia

Agensi Park Bom Tepis Kabar Gugatan ke YG, Pastikan Gaji Sudah Lunas

IHSG Melesat, Cetak Rekor Baru di Level 8.351

Komdigi: 1.674 Hoaks Teridentifikasi di Ruang Digital dalam Setahun

Erick Thohir Tak Gentar Larangan IOC, Bela Pembatalan Visa Atlet Israel

Gaji ASN 2026: Menkeu Purbaya Belum Dengar Detail dari Presiden

Konflik Perbatasan Thailand-Kamboja: Gencatan Senjata Segera, Trump Turut Saksikan