Perpres Ojol: Pemerintah Targetkan Rampung Tahun Ini, Lindungi Driver

Pemerintah tengah menyusun Peraturan Presiden (Perpres) untuk mengatur kesejahteraan pengemudi ojek online (ojol) dan persaingan usaha yang sehat. Mensesneg Prasetyo Hadi menyatakan aturan ini merupakan tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto dan akan mencakup status kerja, pengaturan tarif, serta perlindungan sosial. Perpres ini ditargetkan rampung tahun ini untuk segera memberikan kepastian bagi para mitra ojol.
Berita Terbaru

NTSB Ungkap: Kapal Selam Titan Meledak, Struktur Karbon Jadi Biang Kerok

Erick Thohir Sebut Shin Tae-yong dan Indra Sjafri Sulit Komunikasi, Andre Rosiade Membantah

1.300 Eks Pekerja Sritex Sudah Bekerja Lagi, Disnakertrans Kawal Hak

Donald Trump Ingin Bertemu Kim Jong Un di Korea Selatan, Isu Nuklir Kembali Mencuat?

Di Tengah Kabar Perceraian, Hamish Daud Tetap Aktif di Forum Ekonomi Bali

Pemerintah Siapkan Perpres Ojol, Perlindungan Mitra Pengemudi Jadi Prioritas

Elon Musk Ancam Mundur dari Tesla: Ingin Kendali Penuh Pasukan Robot?

Erick Thohir Terbuka, Terima Masukan Ultras Garuda untuk Timnas

e-KTP WN Israel di Cianjur Viral, Disdukcapil: Data Tak Ada, Diduga Palsu

Donald Trump Goyangkan Pinggul di Malaysia, Hadiri KTT ASEAN ke-47