Pemerintah Siapkan Perpres, Ojol Bakal Dilindungi Tahun Ini?

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyatakan pemerintah sedang menyusun Peraturan Presiden (Perpres) baru untuk perlindungan ojek online (ojol). Draf regulasi ini sudah diterima dan dalam tahap akhir pembahasan, dengan target rampung tahun ini. Tujuannya adalah memberikan kepastian hukum dan perlindungan bagi semua pihak yang terlibat, termasuk kesepakatan teknis dengan perusahaan aplikator.
Berita Terbaru

Mendinginkan Bumi dengan Sinar Matahari: Ilmuwan Peringatkan Kekacauan Global

NOC Indonesia Bertemu IOC: Jelaskan Konsekuensi Pembatalan Visa Israel

Begal Berpistol Beraksi di Tambora, Warga Tertembak, Diamuk Massa hingga Kritis

Pemimpin Iran Samakan Trump dengan Hitler: Keduanya Paksakan Keinginan

Di Tengah Isu Selingkuh, Na Daehoon Ajarkan Anak Salat Berjamaah

Kementerian ESDM: Semua SPBU Swasta Akhirnya Sepakat Negosiasi BBM Pertamina

Harga Redmi K90 Mengejutkan Konsumen, Xiaomi Ungkap Biang Keroknya

Manchester United Siapkan Suksesor, Incar Oliver Glasner dari Crystal Palace

KPK Dalami Aliran Uang Pemerasan TKA, Rp53 Miliar Diduga Dikantongi

Penggalian Israel Ancam Runtuhkan Masjid Al-Aqsa, Situs Palestina Terancam