KPK Sita Rp4,6 Miliar Keuntungan Kebun Sawit Nurhadi: Lahan Sudah Disita

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita total Rp4,6 miliar dari keuntungan perkebunan sawit milik eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi. Lahan sawit tersebut sebelumnya telah disita, namun tetap diizinkan beroperasi untuk mencegah kelangkaan pasokan dan PHK. Nurhadi sendiri merupakan tersangka kasus pencucian uang setelah divonis enam tahun penjara atas kasus suap dan gratifikasi terkait pengaturan perkara di lingkungan peradilan.
Berita Terbaru

Pemerintah Suntik Dana Rp20 T, Iuran BPJS Kesehatan Aman Sampai 2026

Dewa United Gagal Menang Lawan 10 Pemain Phnom Penh Crown

Cak Imin: Video AI Negatif Ancaman Serius bagi Pesantren

Prancis Siap Kirim Pasukan ke Ukraina Tahun Depan, Jamin Keamanan

Atap Lapangan Padel Jakarta Ambruk Diterjang Angin Kencang

Goldman Sachs: Negara Berkembang Akan Dominasi Ekonomi Dunia 2075

iPhone Layar Lipat Apple Siap Guncang Pasar Ponsel 2026?

Fajar/Fikri Gagal Juara French Open, Ditaklukkan Ganda Nomor 1 Dunia

Cak Ofi: Operasi BNN Komjen Suyudi Bukti Negara Hadir Berantas Narkoba

WNI Bunuh Istri di Singapura, Terancam Hukuman Mati Minta Diadili di RI