KPK Periksa Faryd Sungkar, Dalami Jual Beli Aset Kasus Hasbi Hasan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan pembalap Faryd Sungkar sebagai saksi dalam kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menjerat mantan Sekretaris MA Hasbi Hasan. Pemeriksaan ini mendalami peran Faryd dalam jual beli aset dengan Menas Erwin, tersangka yang menyewakan hotel untuk Hasbi Hasan. KPK menduga Menas menggunakan selisih uang pengurusan perkara untuk membeli aset, termasuk rumah di Bandung Barat.
Berita Terbaru

ITSEC Ungkap: Data Bocor Bukan Cuma dari Sistem, Tapi Kelalaian Konsumen

Fajar/Fikri Lolos Semifinal French Open 2025, Jadi Satu-satunya Wakil Indonesia

KPK Sita Keuntungan Rp4,6 Miliar Lahan Sawit Nurhadi: 'Passive Income' Negara

Wanita Malaysia Disiksa Setiap Hari: Dijual Sindikat Penipuan di Kamboja

William Roberts Terkejut Menang Aktor Pendamping Paling Ngetop SCTV Awards 2025

Saham NIRO Melejit 128%, Pimpin Top Gainers BEI Pekan Ini

Bandar Kripto WazirX Kembali Beroperasi, Setelah Rp 3,8 T Lenyap Dicuri

Inter Miami Libas Nashville 3-1, Messi Cetak Brace Penentu

Indonesia-China Dorong Investasi Pangan, Kelapa di Kawasan Transmigrasi

KTT ASEAN ke-47: Malaysia Jadi Pusat Diplomasi, Trump Hadir