Kisruh Ijazah Jokowi: Pakar Hukum Ingatkan Penuduh Dapat Berdampak Pidana

nasional.sindonews.com

Pakar hukum Ivan Ferdiansyah Agustinus menegaskan kisruh ijazah mantan Presiden Joko Widodo harus segera diakhiri karena tidak membawa manfaat. UGM dan Bareskrim Polri telah menyatakan ijazah Jokowi asli dan autentik. Ivan menilai tuduhan ijazah palsu Jokowi sangat lemah dan dapat berdampak pidana bagi penuduhnya, seperti Roy Suryo Cs. Perbedaan ijazah S1 UGM milik Jokowi dianggap wajar mengingat ijazah tersebut dikeluarkan 40 tahun silam.

Cari berita serupa