Kisruh Ijazah Jokowi: Pakar Hukum Ingatkan Penuduh Dapat Berdampak Pidana
Pakar hukum Ivan Ferdiansyah Agustinus menegaskan kisruh ijazah mantan Presiden Joko Widodo harus segera diakhiri karena tidak membawa manfaat. UGM dan Bareskrim Polri telah menyatakan ijazah Jokowi asli dan autentik. Ivan menilai tuduhan ijazah palsu Jokowi sangat lemah dan dapat berdampak pidana bagi penuduhnya, seperti Roy Suryo Cs. Perbedaan ijazah S1 UGM milik Jokowi dianggap wajar mengingat ijazah tersebut dikeluarkan 40 tahun silam.
Berita Terbaru

Telkom Solution Raih Penghargaan "Best Digital Solution", Dorong Transformasi Digital B2B

Gasperini: Roma Tampil Meyakinkan, Taklukkan Rangers di Liga Europa

Status Hukum Ponpes Al Khoziny Terblokir, Kemenkumham Jatim Turun Tangan

Trump Kecam Keras Zohran Mamdani, Ancam Cabut Kewarganegaraan

Andre Taulany-Erin: Perjanjian Damai Percepat Putusan Cerai

IHSG Melesat 0,13%, Pasar Asia Justru Anjlok Dihantam Sentimen Global

iPadOS 26.1: Slide Over Kembali, Produktivitas iPad Melonjak

Antony Cetak Gol Ciamik, Bawa Betis Taklukkan Lyon di Liga Europa

Muhammadiyah Dukung Penuh Soeharto Jadi Pahlawan Nasional

Trump: Kazakhstan Gabung Perjanjian Abraham, Normalisasi Hubungan Israel
