Kejagung: Aset Harvey Moeis Pasti Dilelang, Keberatan Sandra Dewi Tak Halangi

image cover

Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan akan tetap melelang aset terpidana kasus korupsi timah Harvey Moeis. Hal ini ditegaskan setelah kasus tersebut berkekuatan hukum tetap atau inkrah. Meskipun istri Harvey, Sandra Dewi, mengajukan keberatan atas penyitaan aset, Kejagung menyatakan proses lelang tidak akan tertunda. Aset yang dirampas dari kasus korupsi yang merugikan negara Rp 300 triliun ini akan dikembalikan untuk negara.