Indonesia Sambut Baik Fatwa Hukum Mahkamah Internasional: Israel Wajib Penuhi Kewajiban

www.metrotvnews.com

image cover

Indonesia menyambut baik Fatwa Hukum Mahkamah Internasional yang menegaskan kewajiban Israel sebagai kekuatan pendudukan di Wilayah Pendudukan Palestina. Fatwa ini menyoroti keharusan Israel memenuhi kebutuhan dasar, melindungi tenaga medis, dan menghormati HAM rakyat Palestina, serta mendukung kehadiran PBB. Indonesia mendorong PBB dan masyarakat internasional menindaklanjuti fatwa ini untuk memastikan bantuan kemanusiaan dan hak penentuan nasib sendiri Palestina.