Indonesia Sambut Baik Fatwa Hukum Mahkamah Internasional: Israel Wajib Penuhi Kewajiban

Indonesia menyambut baik Fatwa Hukum Mahkamah Internasional yang menegaskan kewajiban Israel sebagai kekuatan pendudukan di Wilayah Pendudukan Palestina. Fatwa ini menyoroti keharusan Israel memenuhi kebutuhan dasar, melindungi tenaga medis, dan menghormati HAM rakyat Palestina, serta mendukung kehadiran PBB. Indonesia mendorong PBB dan masyarakat internasional menindaklanjuti fatwa ini untuk memastikan bantuan kemanusiaan dan hak penentuan nasib sendiri Palestina.
Berita Terbaru

OpenAI Akuisisi Sky: AI Kini Bekerja Langsung di Desktop Mac

Menpora Erick: Indonesia Buktikan Mampu Jadi Tuan Rumah Dunia

Pendeta Kuil India Terlibat Pencurian 4,5 Kg Emas, Jaringan Terbongkar

Rudal Nuklir Rusia Burevestnik: Pengubah Permainan yang Mengusik Rencana AS

Tom Cruise dan Ana de Armas Putus, Pilih Profesional Demi Film

Harga Emas Antam Anjlok Rp23.000, Buyback Ikut Turun

China Klaim Bukti: AS Retas Pusat Waktu, Picu Kekacauan Sektor Vital

Fajar/Fikri Gagal Juara French Open 2025, Strategi Lawan Jadi Kunci

Kios Pedagang Pasar Barito Rata dengan Tanah, Pemkot Jaksel Bongkar Pakai Alat Berat

Trump Tegaskan AS 100 Persen Bersama ASEAN, Era Keemasan Amerika