Park Bom Gugat Yang Hyun Suk USD4,5 Kuadriliun, Agensi: Itu Tidak Benar!

Park Bom, mantan personel 2NE1, dikabarkan menggugat pendiri YG Entertainment, Yang Hyun Suk, atas dugaan penipuan dan penggelapan dana senilai USD4,5 kuadriliun. Ia mengklaim kerugian finansial dan psikologis. Namun, agensinya, D-Nation Entertainment, membantah gugatan tersebut, menegaskan bahwa seluruh pembayaran untuk karya Park Bom di bawah YG Entertainment telah lunas.
Berita Terbaru

Pendapatan YouTuber Indonesia Turun Drastis, AdSense Tak Bisa Diandalkan

Debut Impian Dyche: Nottingham Forest Akhiri Puasa 3 Dekade di Eropa

Bahlil: Uji Tes B50 Hampir Final, Targetkan Jalan Tahun Depan

Tekanan AS Berhasil: Netanyahu Tangguhkan RUU Pencaplokan Tepi Barat

Nikita Mirzani Optimis Bebas, Menanti Putusan Sidang TPPU

Menkeu Purbaya: Tak Akan Lindungi Pejabat Bea Cukai Nakal, Beri Lampu Hijau Kejagung

Komdigi Blokir 2,3 Juta Konten Judi Online dalam Setahun

Fermin Aldeguer Tercepat di FP1 MotoGP Malaysia, Alex Marquez Crash

Korupsi Infrastruktur Muba: Mantan Kadis PUPR Herman Mayori Diperiksa KPK

Krisis Kelaparan Gaza Tetap Bencana Besar, PBB Peringatkan Efek Generasional