Vonis Ringan Prajurit Penganiaya Pelajar, Pangdam Bukit Barisan: Bukan Ranah Kami

Pangdam I/Bukit Barisan Mayjen Rio Firdianto menanggapi vonis 10 bulan penjara terhadap Sertu Riza Pahlivi, oknum TNI penganiaya pelajar hingga tewas. Rio menyatakan akan mempelajari kasus tersebut, namun menegaskan bahwa berat ringannya hukuman adalah kewenangan Pengadilan Militer. Ia juga menjelaskan prosedur penanganan anggota TNI yang melanggar hukum, dari disiplin hingga pidana, yang diserahkan ke polisi militer dan pengadilan.
Berita Terbaru

Kemkomdigi: Krisis Kepercayaan Hantui Pasar Digital, Usul Sinergi Media

Atlet Senam Dunia Puji Indonesia: Atmosfer Kejuaraan Artistik Memukau

Prabowo: Hari Santri Nasional, Semangat Jihad Santri Jaga Keutuhan Bangsa

PM Jepang Takaichi Percepat Penguatan Militer, Strategi Keamanan Direvisi Lebih Awal

Tukul Arwana Rayakan Ultah ke-62, Vega Darwanti Ungkap Kondisi Terkini

Bahlil Lahadalia: Lifting Minyak Tembus Target APBN 2025 Berkat 'Tekan-Tekan' KKKS

Modus Penipuan TikTok Live Terbongkar: Kirim Gift, Uang Puluhan Juta Raib

Erick Thohir: PSSI Total Dukung Timnas U-23 Raih Emas SEA Games 2025

Bareskrim Ungkap Alasan Lisa Mariana Tak Ditahan Kasus Ridwan Kamil

WHO: Rp116 Triliun untuk Bangun Kembali Kesehatan Gaza, Trump Ajukan Rencana Damai