Polri Sita 197 Ton Narkoba, MUI Desak Hukuman Berat Bandar
Polri berhasil menangkap 51.763 tersangka dan menyita 197,71 ton narkoba dari Januari hingga Oktober 2025. Wakil Sekjen MUI Ikhsan Abdullah mengapresiasi kinerja ini, mendesak dukungan lembaga lain seperti Kejaksaan dan BNN, serta menuntut penegakan hukum tegas, termasuk hukuman berat atau mati, bagi produsen dan bandar narkoba. Sementara itu, pengguna narkoba harus direhabilitasi.
Berita Terbaru

Viral Petugas Google Maps Jalan Kaki, Gaji Rp3 Juta? Ini Cara Daftarnya

Kalah Dramatis dari Persib, Suporter Selangor Mengamuk di Stadion

Mantan Ketua Komnas HAM: Revisi UU HAM Perkuat Pengawasan, Bukan Melemahkan

Zohran Mamdani Kalahkan Politik Identitas, Terpilih Wali Kota New York

Jennifer Lawrence Ragu Bicara Politik, Belajar dari Era Trump

HSBC Indonesia Tunjuk Stuart Rogers sebagai Presiden Direktur Baru

Huawei Mate 70 Air Meluncur: Bodi Ramping, Baterai 6.500 mAh Tetap Jumbo

Ducati Ungkap Kondisi Marc Marquez: Cedera Bahu Pulih, Tapi Butuh Waktu Lama

Indonesia Investasi Rp16,7 Triliun, Selamatkan Hutan Tropis Dunia

Perbatasan Afghanistan-Pakistan Memanas: 5 Tewas, Negosiasi Damai Terancam
