Polisi Tetapkan 34 Pria Tersangka Pesta Seks Surabaya, Terbagi 4 Klaster

news.detik.com

image cover

Polisi menetapkan 34 pria sebagai tersangka dalam kasus pesta seks di Surabaya. Para tersangka dikelompokkan menjadi empat klaster berdasarkan peran mereka: satu pendana, satu admin utama yang membuat undangan dan grup WhatsApp, tujuh admin pembantu yang menyebarkan undangan dan menyiapkan acara, serta 25 peserta. Pengungkapan ini dilakukan setelah penyelidikan mendalam oleh Polrestabes Surabaya.