Pembunuh Pegawai BPS Haltim, Aditya Hanafi, Terancam Hukuman Mati

news.detik.com

image cover

Aditya Hanafi (27), tersangka pembunuhan rekan kerjanya, KLP (30), di Badan Pusat Statistik (BPS) Halmahera Timur, telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Halmahera Timur. Pelimpahan ini dilakukan setelah berkas dinyatakan lengkap. Aditya akan segera diadili dan dijerat Pasal 340 KUHPidana tentang pembunuhan berencana, dengan ancaman pidana seumur hidup atau hukuman mati. Kasus ini terjadi di rumah dinas BPS pada 19 Juli.