Pembunuh Pegawai BPS Haltim, Aditya Hanafi, Terancam Hukuman Mati

Aditya Hanafi (27), tersangka pembunuhan rekan kerjanya, KLP (30), di Badan Pusat Statistik (BPS) Halmahera Timur, telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Halmahera Timur. Pelimpahan ini dilakukan setelah berkas dinyatakan lengkap. Aditya akan segera diadili dan dijerat Pasal 340 KUHPidana tentang pembunuhan berencana, dengan ancaman pidana seumur hidup atau hukuman mati. Kasus ini terjadi di rumah dinas BPS pada 19 Juli.
Berita Terbaru

Wamenkomdigi: 5G Indonesia Tertinggal Jauh, Cakupan Baru 10%

Juventus Incar Spalletti, Buffon: Profil Tepat untuk Klub Ambisius

Menkeu Purbaya: Siapa Tolak Berantas Impor Pakaian Bekas, Langsung Ditangkap!

Badai Melissa Katastrofik Hantam Jamaika, Angin 282 Km/Jam

Ruben Onsu Umrah Bareng Mama Ifah, Ajang Silaturahmi Keluarga

Menkeu Purbaya: Pajak Ekonomi Bawah Tanah Belum Jadi Prioritas Pemerintah

Instagram Rilis Ikon Aplikasi Unik, Khusus Remaja Ekspresikan Diri

Arsenal Kini Mirip Chelsea Mourinho, Siap Pecahkan Rekor Pertahanan Liga Inggris?

Haji 2026: Kemenhaj RI Pangkas Syarikah dari Delapan Jadi Dua

Bolsonaro Melawan Vonis 27 Tahun Penjara, Banding Kasus Kudeta Gagal