KPK Dalami Aliran Uang PIHK ke Kemenag, Kasus Kuota Haji

nasional.sindonews.com

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dugaan korupsi kuota haji dengan memeriksa Kepala Bagian Umum Kemenag, Eri Kusmar. Penyidik fokus pada aliran uang dari Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) ke oknum Kemenag. Lebih dari 300 PIHK dari berbagai wilayah telah dimintai keterangan untuk membantu Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menghitung kerugian negara dalam kasus ini.

Cari berita serupa