Kejagung Periksa Saksi Kasus Korupsi Sritex, Dirut Jadi Tersangka

Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mengusut kasus korupsi pemberian kredit kepada PT Sritex. Tim penyidik Jampidsus memeriksa seorang saksi dari Hotel Ayaka Suites untuk memperkuat bukti. Direktur Utama Sritex, Iwan Kurniawan Lukminto, telah ditetapkan sebagai tersangka ke-12 atas dugaan penandatanganan permohonan kredit fiktif. Proses hukum kini memasuki tahap kedua dengan pelimpahan berkas dan tiga tersangka ke Kejaksaan Negeri Surakarta.
Berita Terbaru

China Klaim Bukti: AS Retas Pusat Waktu, Picu Kekacauan Sektor Vital

Timnas Voli Indonesia Sapu Bersih Perempat Final AYG 2025, Melaju ke Semifinal

B50 Target 2026: ESDM Cari Formula Harga, Hindari Beban Konsumen

Rudal Nuklir Rusia Burevestnik: Pengubah Permainan yang Mengusik Rencana AS

Julia Prastini Tak Mengelak Isu Selingkuh, Minta Maaf ke Daehoon dan Keluarga

Harga Emas Antam Anjlok Rp23.000, Buyback Ikut Turun

Microsoft Resmi Bangkitkan Clippy, Kini Jadi Asisten AI Mico di Copilot

Frenkie de Jong: Kericuhan El Clasico Berlebihan, Carvajal Tegur Yamal?

DPR Panggil Kemenhub, Operator LRT: Soroti Ketidakprofesionalan Jabodebek

Trump Tegaskan AS 100 Persen Bersama ASEAN, Era Keemasan Amerika