Kejagung Periksa Saksi Kasus Korupsi Sritex, Dirut Jadi Tersangka

www.tempo.co

image cover

Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mengusut kasus korupsi pemberian kredit kepada PT Sritex. Tim penyidik Jampidsus memeriksa seorang saksi dari Hotel Ayaka Suites untuk memperkuat bukti. Direktur Utama Sritex, Iwan Kurniawan Lukminto, telah ditetapkan sebagai tersangka ke-12 atas dugaan penandatanganan permohonan kredit fiktif. Proses hukum kini memasuki tahap kedua dengan pelimpahan berkas dan tiga tersangka ke Kejaksaan Negeri Surakarta.