ESDM Siapkan Payung Hukum: Legalkan Tambang Timah Ilegal

www.cnbcindonesia.com

image cover

Kementerian ESDM berencana menyiapkan payung hukum untuk melegalkan penambangan timah ilegal di Bangka Belitung. Tujuannya agar aktivitas penambangan rakyat yang turun-temurun bisa sah. Meskipun Izin Pertambangan Rakyat (IPR) dan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) sudah ada, implementasinya belum optimal karena kekhawatiran eksploitasi. Pemerintah juga mewaspadai penyalahgunaan kebijakan baru.