2025/10/22/nasional/

Sewa Private Jet Saat Pemilu, Pimpinan KPU Disanksi Keras DKPP

sekitar 9 jam yang lalu

www.liputan6.com

image cover

Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjatuhkan sanksi peringatan keras kepada Ketua dan Anggota KPU RI. Mereka dinilai melanggar kode etik karena menyewa private jet saat Pemilu 2024. Putusan ini dibacakan pada Selasa, 21 Oktober 2025. Selain itu, berita lain menyoroti penangkapan seorang ibu tiri di Depok yang diduga menganiaya anak tirinya hingga meninggal dunia.

HukumSanksiKorupsiKPU RIDKPPPolitikPemilu 2024Kode EtikTransportasi

Berita Terbaru

Demi Tetap di AS, TikTok Diam-diam Serahkan Data Pengguna ke Pemerintah

Demi Tetap di AS, TikTok Diam-diam Serahkan Data Pengguna ke Pemerintah

Atletico Madrid Keluhkan Air Panas, Lalu Diguyur 4 Gol Arsenal

Atletico Madrid Keluhkan Air Panas, Lalu Diguyur 4 Gol Arsenal

Pesta Gay di Surabaya: 34 Pria Jadi Tersangka, Polisi Ungkap Peran Mereka

Pesta Gay di Surabaya: 34 Pria Jadi Tersangka, Polisi Ungkap Peran Mereka

CENTCOM AS Resmi Buka Pusat Koordinasi di Israel, Siapkan Gaza Pasca-Perdamaian

CENTCOM AS Resmi Buka Pusat Koordinasi di Israel, Siapkan Gaza Pasca-Perdamaian

Mediasi Nikita Mirzani Terancam Buntu, Reza Gladys Ragu Itikad Baik

Mediasi Nikita Mirzani Terancam Buntu, Reza Gladys Ragu Itikad Baik

Wamenaker Siap Pangkas Ratusan Regulasi Industri Rokok, Menanti Perintah Prabowo

Wamenaker Siap Pangkas Ratusan Regulasi Industri Rokok, Menanti Perintah Prabowo

OpenAI Luncurkan ChatGPT Atlas, Panaskan Persaingan Browser AI

OpenAI Luncurkan ChatGPT Atlas, Panaskan Persaingan Browser AI

Daiki Hashimoto Raih Hat-trick Gelar Juara Dunia Senam Artistik di Jakarta

Daiki Hashimoto Raih Hat-trick Gelar Juara Dunia Senam Artistik di Jakarta

Korlantas Polri: 5.000 Kamera ETLE Siap Beroperasi Nasional 2026

Korlantas Polri: 5.000 Kamera ETLE Siap Beroperasi Nasional 2026

Kemlu RI: Korut Satu-satunya Belum Jalin Hubungan dengan ASEAN

Kemlu RI: Korut Satu-satunya Belum Jalin Hubungan dengan ASEAN

Modal image