Polri Sita 197 Ton Narkoba, Jerat TPPU Rp221 Miliar dari Ribuan Kasus

nasional.sindonews.com

image cover

Bareskrim Polri dan Polda jajaran berhasil mengungkap 38.934 kasus tindak pidana narkoba dari Januari hingga Oktober 2025, menetapkan 51.763 tersangka. Total 197,71 ton narkoba disita, termasuk sabu, ganja, dan ekstasi. Selain itu, 29 tersangka dijerat TPPU dengan aset senilai Rp221 miliar. Kabareskrim Polri mengajak masyarakat bersinergi memberantas narkoba demi menyelamatkan generasi muda.