Polri Sita 17 Liter Etomidate: Obat Keras Tanpa Izin Edar, Picu Hilang Kesadaran

Polri menyita 17.611 mililiter zat etomidate dari Januari hingga Oktober 2025. Obat keras ini disalahgunakan sebagai cairan rokok elektronik (vape) dan belum memiliki izin edar resmi dari BPOM. Meskipun Kementerian Kesehatan belum mengategorikannya sebagai narkotika, etomidate dapat menyebabkan efek hilang kesadaran dan kejang. Zat ini termasuk New Psychoactive Substances (NPS) yang pengawasannya ketat.
Berita Terbaru

Mendinginkan Bumi dengan Sinar Matahari: Ilmuwan Peringatkan Kekacauan Global

NOC Indonesia Bertemu IOC: Jelaskan Konsekuensi Pembatalan Visa Israel

Begal Berpistol Beraksi di Tambora, Warga Tertembak, Diamuk Massa hingga Kritis

Pemimpin Iran Samakan Trump dengan Hitler: Keduanya Paksakan Keinginan

Di Tengah Isu Selingkuh, Na Daehoon Ajarkan Anak Salat Berjamaah

Kementerian ESDM: Semua SPBU Swasta Akhirnya Sepakat Negosiasi BBM Pertamina

Harga Redmi K90 Mengejutkan Konsumen, Xiaomi Ungkap Biang Keroknya

Manchester United Siapkan Suksesor, Incar Oliver Glasner dari Crystal Palace

KPK Dalami Aliran Uang Pemerasan TKA, Rp53 Miliar Diduga Dikantongi

Penggalian Israel Ancam Runtuhkan Masjid Al-Aqsa, Situs Palestina Terancam