Polri Sita 17 Liter Etomidate: Obat Keras Tanpa Izin Edar, Picu Hilang Kesadaran

www.tempo.co

image cover

Polri menyita 17.611 mililiter zat etomidate dari Januari hingga Oktober 2025. Obat keras ini disalahgunakan sebagai cairan rokok elektronik (vape) dan belum memiliki izin edar resmi dari BPOM. Meskipun Kementerian Kesehatan belum mengategorikannya sebagai narkotika, etomidate dapat menyebabkan efek hilang kesadaran dan kejang. Zat ini termasuk New Psychoactive Substances (NPS) yang pengawasannya ketat.