Pesta Gay Terorganisir di Surabaya Terungkap, 34 Pria Jadi Tersangka

www.metrotvnews.com

Polrestabes Surabaya berhasil mengungkap kasus pesta seks sesama jenis terorganisir di sebuah hotel di Jalan Ngagel. Sebanyak 34 pria, termasuk penyelenggara utama berinisial RK dan penyandang dana MR, telah ditetapkan sebagai tersangka. Jaringan ini diketahui beroperasi sejak 2024 melalui grup WhatsApp lintas kota Surabaya dan Malang, dengan sistem rekrutmen peserta yang terstruktur. Polisi masih mendalami keterkaitan dengan kelompok serupa di kota lain.

Cari berita serupa