Menteri Hukum Supratman: TNI Tak Jadi Penyidik di RUU Siber

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menyatakan draf Rancangan Undang-Undang Ketahanan dan Keamanan Siber (RUU KKS) telah selesai disusun pemerintah. Supratman menegaskan bahwa draf tersebut tidak mencantumkan pelibatan TNI sebagai penyidik, membantah kekhawatiran publik. RUU KKS kini telah diajukan kepada Presiden dan menunggu Surat Presiden (Surpres) untuk pembahasan di DPR.
Berita Terbaru

Elon Musk: Butuh USD1 Triliun untuk Kendalikan "Pasukan Robot" Tesla

Lille Kalah Dramatis 3-4 dari PAOK, Verdonk Sumbang Assist

Pabrik Limbah B3 di Karawang Terbakar Hebat, Pemadaman Masih Berlangsung

Rusia Kembalikan 1.000 Jenazah Tentara Ukraina, Kyiv Serahkan 31

Park Bom Gugat Yang Hyun Suk USD4,5 Kuadriliun, Agensi: Itu Tidak Benar!

KDM Bantah Dana Pemda Jabar di Deposito, Menkeu: Giro Lebih Rugi

Setahun UU PDP: Implementasi Jauh dari Harapan, Badan PDP Belum Ada

Nasib Berbeda Dean James dan Calvin Verdonk di Liga Europa

Pramono Anung: Pemotongan DBH Pusat Tak Sentuh Kesehatan dan Pendidikan DKI

WHO: Kelaparan di Gaza Masih Parah, Bantuan Tak Cukup Setelah Gencatan Senjata