Hakim Suap Migor Sumbangkan Uang ke NU, Hadapi Tuntutan Pekan Depan

Sidang kasus dugaan suap vonis lepas perkara minyak goreng akan memasuki babak akhir dengan pembacaan tuntutan pada Rabu (29/10). Lima terdakwa, termasuk hakim dan panitera, akan menghadapi putusan. Salah satu hakim, Djuyamto, mengaku menyumbangkan uang suap untuk pembangunan kantor NU di Kartasura. Ia beralasan ingin berbuat sesuatu untuk tanah kelahirannya dan menghindari kesalahan yang lebih fatal.
Berita Terbaru

Ratusan Tokoh Desak Larangan AI Super: Khawatir Jadi Akhir Umat Manusia

Pedro Acosta Kuasi Latihan MotoGP Malaysia 2025, Ungguli Zarco Tipis

Menkeu Purbaya Ancam Denda Mafia Balpres, Nasib Pedagang Pasar Senen Terancam

Trump Marah Besar, Hentikan Semua Perundingan Dagang dengan Kanada

Hana Saraswati: Memaafkan Pelaku Bullying di Sekolah, Kini Berdamai

Menkeu Purbaya: Sebagian Masalah Coretax Beres, Sisanya Tertunda Hingga Desember

Menkeu Purbaya Ungkap: Kualitas Coretax Setara Lulusan SMA, Kontraktor Asing Disorot

Erick Thohir Tolak Shin Tae-yong, STY Tetap Condong ke Indonesia

UU Baru: Jemaah Bisa Umrah Mandiri, Tapi Tanpa Perlindungan Layanan

Trump Jamin Israel Tak Akan Aneksasi Tepi Barat, Abaikan Parlemen