Bareskrim Polri Tindak Tegas Peredaran Vape Berisi Obat Bius Etomidate

Bareskrim Polri menyoroti maraknya fenomena rokok elektrik (vape) yang dicampur obat keras etomidate. Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso menegaskan etomidate adalah obat bius yang peredarannya dimanipulasi jaringan. Meskipun belum dikategorikan narkotika, Bareskrim akan menindak tegas peredaran ilegal zat adiktif ini karena tidak memiliki izin edar resmi dari BPOM.
Berita Terbaru

Prediksi Jensen Huang: Tenaga Kerja Masa Depan Gabungkan Manusia dan AI

DPR Desak Kemenpora Diplomasi IOC: Bela Palestina, Jaga Kehormatan Olahraga

Kejagung Ungkap: Sandra Dewi Terima Rp3,15 M dari Helena Lim, Disamarkan Utang

Maduro Mohon 'No Crazy War': AS Kirim Kapal Perang ke Karibia

Agensi Park Bom Tepis Kabar Gugatan ke YG, Pastikan Gaji Sudah Lunas

IHSG Melesat, Cetak Rekor Baru di Level 8.351

Komdigi: 1.674 Hoaks Teridentifikasi di Ruang Digital dalam Setahun

Erick Thohir Tak Gentar Larangan IOC, Bela Pembatalan Visa Atlet Israel

Gaji ASN 2026: Menkeu Purbaya Belum Dengar Detail dari Presiden

Konflik Perbatasan Thailand-Kamboja: Gencatan Senjata Segera, Trump Turut Saksikan