2025/10/22/hiburan/

Jonathan Frizzy Kecewa Berat, Divonis 8 Bulan Penjara Kasus Vape Obat Keras

4 hari yang lalu

www.cnnindonesia.com

image cover

Jonathan Frizzy divonis delapan bulan penjara dalam kasus vape berisi obat keras etomidate. Aktor tersebut menyatakan kekecewaannya, merasa tidak pantas dihukum karena mengaku tidak mengetahui isi vape. Namun, Majelis Hakim menyatakan Frizzy terbukti turut serta mengedarkan sediaan farmasi ilegal dan tidak mendukung program pemerintah.

Jonathan FrizzyHukumPengadilan TangerangObat KerasVapeEtomidateHukuman Penjara

Berita Terbaru

Pemerintah Suntik Dana Rp20 T, Iuran BPJS Kesehatan Aman Sampai 2026

Pemerintah Suntik Dana Rp20 T, Iuran BPJS Kesehatan Aman Sampai 2026

Dewa United Gagal Menang Lawan 10 Pemain Phnom Penh Crown

Dewa United Gagal Menang Lawan 10 Pemain Phnom Penh Crown

Cak Imin: Video AI Negatif Ancaman Serius bagi Pesantren

Cak Imin: Video AI Negatif Ancaman Serius bagi Pesantren

Prancis Siap Kirim Pasukan ke Ukraina Tahun Depan, Jamin Keamanan

Prancis Siap Kirim Pasukan ke Ukraina Tahun Depan, Jamin Keamanan

Atap Lapangan Padel Jakarta Ambruk Diterjang Angin Kencang

Atap Lapangan Padel Jakarta Ambruk Diterjang Angin Kencang

Goldman Sachs: Negara Berkembang Akan Dominasi Ekonomi Dunia 2075

Goldman Sachs: Negara Berkembang Akan Dominasi Ekonomi Dunia 2075

iPhone Layar Lipat Apple Siap Guncang Pasar Ponsel 2026?

iPhone Layar Lipat Apple Siap Guncang Pasar Ponsel 2026?

Fajar/Fikri Gagal Juara French Open, Ditaklukkan Ganda Nomor 1 Dunia

Fajar/Fikri Gagal Juara French Open, Ditaklukkan Ganda Nomor 1 Dunia

Cak Ofi: Operasi BNN Komjen Suyudi Bukti Negara Hadir Berantas Narkoba

Cak Ofi: Operasi BNN Komjen Suyudi Bukti Negara Hadir Berantas Narkoba

WNI Bunuh Istri di Singapura, Terancam Hukuman Mati Minta Diadili di RI

WNI Bunuh Istri di Singapura, Terancam Hukuman Mati Minta Diadili di RI

Modal image