RAA Mangkir Panggilan KPK, Kasus Korupsi Kuota Haji Kemenag Terus Didalami

www.metrotvnews.com

image cover

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil pihak swasta RAA untuk mendalami kasus dugaan korupsi pembagian kuota haji di Kementerian Agama. RAA mangkir dari panggilan tersebut dan akan dijadwalkan ulang. Kasus ini berpusat pada penyalahgunaan 20 ribu kuota tambahan haji yang seharusnya dibagi 92% untuk reguler dan 8% untuk khusus, namun malah dibagi rata 50-50. KPK telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.