Antam Laporkan Dugaan Korupsi Rp 100 M ke KPK, Ada Tersangka Korporasi

www.cnbcindonesia.com

image cover

PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) melaporkan dugaan korupsi pengolahan anoda logam senilai Rp 100 miliar ke KPK. Komisi Pemberantasan Korupsi telah menetapkan PT Loco Montardo (LCM) sebagai tersangka korporasi. Kasus ini diduga melibatkan pertukaran 1 kg anoda logam dengan 3 gram emas yang tidak sesuai prosedur. ANTM menegaskan operasional tetap normal dan berkomitmen pada tata kelola perusahaan yang baik, serta memperkuat sistem pengendalian internal.