Antam Laporkan Dugaan Korupsi Rp 100 M ke KPK, Ada Tersangka Korporasi

PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) melaporkan dugaan korupsi pengolahan anoda logam senilai Rp 100 miliar ke KPK. Komisi Pemberantasan Korupsi telah menetapkan PT Loco Montardo (LCM) sebagai tersangka korporasi. Kasus ini diduga melibatkan pertukaran 1 kg anoda logam dengan 3 gram emas yang tidak sesuai prosedur. ANTM menegaskan operasional tetap normal dan berkomitmen pada tata kelola perusahaan yang baik, serta memperkuat sistem pengendalian internal.
Berita Terbaru

Realme 15T 5G Rilis 30 Oktober: Desain Tipis, Baterai Jumbo

Gyokeres Bangkit, Arsenal Hancurkan Atletico 4-0 di Liga Champions

Kemenkeu Usulkan Pajak Jadi Syarat RKAB, ESDM Masih Diskusi

Indonesia Jadi Satu-satunya di Asia Tenggara Punya Arizona Trade Office

Tasya Farasya Kantongi Bukti Kuat, Dugaan Penggelapan Dana Suami Menguat

HET Pupuk Subsidi Turun 20%, Pupuk Indonesia Raup Untung Rp 2,5 T

Prabowo Targetkan Internet Lebih Murah dari Starlink, FWA Jadi Kunci?

Media Vietnam: Park Hang Seo Tolak Latih Timnas Indonesia & Thailand

KPAI: Kematian Terapis Delta Spa Delik Biasa, Proses Hukum Terus Berjalan

Rusia Ubah Musim Dingin Ukraina Jadi Neraka: Taktik Drone Baru Hancurkan Kyiv