Prabowo Saksikan: Rp13 Triliun Uang Korupsi CPO Kembali ke Negara

Kejaksaan Agung berhasil mengembalikan kerugian negara sebesar Rp13,255 triliun dari kasus korupsi fasilitas ekspor CPO. Presiden Prabowo Subianto menyaksikan langsung penyerahan dana tersebut. Pakar hukum pidana UGM, Muhammad Fatahillah, menekankan pentingnya pengembalian uang negara sebagai prioritas utama dalam penindakan korupsi, serta mendorong transparansi dalam eksekusi pengembalian kerugian negara.
Berita Terbaru

Pemerintah Suntik Dana Rp20 T, Iuran BPJS Kesehatan Aman Sampai 2026

El Clasico: Real Madrid Siap Tutup Atap Bernabeu, Atmosfer Bakal Mencekam?

Aktivis dan Ahli Hukum Jhonson Panjaitan Meninggal Dunia, Pejuang HAM Berpulang

Tentara Israel Tembak Warga, 11 Ditangkap; Pemukim Rusak Pohon Zaitun di Tepi Barat

Raffi Ahmad Prihatin Kasus Ammar Zoni, Bakal Kunjungi Nusakambangan

YKTI Desak Pemerintah: SNI Wajib Kain dan Pakaian Jadi Lindungi Konsumen

iPhone Layar Lipat Apple Siap Guncang Pasar Ponsel 2026?

Liverpool Terpuruk: 4 Kekalahan Beruntun, Rekor Buruk Juara Bertahan Liga Inggris

Sandra Dewi Gugat Kejaksaan Agung, Penyidik Ungkap Kejanggalan Tas Mewah

Trump Janji Selesaikan Cepat Krisis Afghanistan-Pakistan