Prabowo: Gaji Hakim Naik 280%, Demi Keadilan Tak Bisa Disogok
Presiden Prabowo Subianto mengumumkan kenaikan gaji hakim tingkat terendah sebesar 280% dalam Sidang Kabinet Paripurna. Kenaikan ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan hakim agar mereka hidup terhormat dan tidak mudah disuap, terutama saat menangani perkara besar seperti korupsi yang merugikan negara hingga triliunan rupiah. Prabowo menegaskan hakim tidak boleh dibeli oleh siapa pun demi keadilan.
Berita Terbaru

Xiaomi Luncurkan Redmi Pad 2 Pro & Pad Mini: Harga Mulai Rp 5 Jutaan

Pemain Persib Kagetkan Polisi Malaysia, Robi Darwis Tunjukkan KTA TNI

Raffi Ahmad Kunjungi Nusakambangan, Pulau Penjara Kini Jadi Pusat Ketahanan Pangan

Suaka Eks PM, Kongres Peru Nyatakan Presiden Meksiko Persona Non Grata

Meghan Markle Kembali Berakting, Terlihat Bahagia di Lokasi Syuting

Limbah PLTU Jadi Berkah: SNI Baru Ubah FABA Pupuk & Pembenah Tanah

Google Bangun Pusat Data AI Strategis di Pulau Christmas, Gandeng Pentagon

Persib Bandung Comeback Dramatis, Bojan Hodak Ungkap Biang Keroknya

SKB Tiga Menteri: 17 Hari Libur Nasional dan 8 Cuti Bersama 2026

Zohran Mamdani Cetak Sejarah: Wali Kota New York Muslim Pertama dan Termuda
