Polda Riau Sita 10 Kg Sabu, Happy Five, Ganja; Masuk Lewat Jalur Tikus Malaysia

Direktorat Reserse Narkotika Polda Riau menyita 10 kilogram sabu, 28 strip pil Happy Five, dan enam bungkus ganja kering dari Malaysia. Tersangka SE (29) ditangkap di Dumai pada 16 Oktober 2025, setelah memasukannya melalui jalur laut Pulau Rupat, Bengkalis. SE mengaku sebagai kurir darat yang dijanjikan upah Rp100 juta dan baru pertama kali terlibat. Barang haram tersebut ditemukan di area parkir hotel.
Berita Terbaru

Samsung: AI Hanya Alat Bantu, Interaksi Manusia Tak Tergantikan

Aturan 2 Musim INEOS: Manuel Ugarte Terancam Didepak dari Manchester United

Pemprov Jabar Uji Coba WFH ASN, Pelayanan Publik Dijamin Aman

Indonesia-Australia Perkuat Kolaborasi, Danai Inovasi Rp13 Miliar Atasi Sampah Plastik

Nikita Mirzani Divonis 4 Tahun, Reza Gladys: Integritas Produk Terbukti!

Pemerintah Rumuskan UMP 2026, Kebutuhan Hidup Layak Jadi Acuan Utama

Elon Musk Resmi Luncurkan Grokipedia, Ensiklopedia AI Penantang Wikipedia

Rafael Leao: Potensi Besar, Gol Stagnan di Milan, Allegri Tetap Percaya

Ketua Bawaslu Anggap Janggal Laporan Korupsi: BPK Beri WTP, Data Mana?

Indonesia-Australia Percepat Inovasi Atasi Polusi Plastik, Luncurkan IPPIN