Perpres 110/2025: Indonesia Siap Kuasai Pasar Karbon Global

Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto fokus mengembangkan energi hijau, dibuktikan dengan terbitnya Perpres Nomor 110 Tahun 2025 tentang Nilai Ekonomi Karbon (NEK). Aturan ini menjadi dasar hukum kuat bagi Indonesia untuk perdagangan karbon lintas negara, membuka peluang menjadi pemain utama di pasar global. Perpres ini juga menjamin transparansi dan integritas transaksi karbon, serta memastikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Berita Terbaru

The Sims Mobile Tamat, EA Siapkan 'Project Rene' untuk Era Baru

Kejuaraan Dunia Senam: Tiga Atlet Putri Indonesia Gagal Lolos Final

Zulhas: Indonesia Butuh Sejuta Hektare Lahan Tebu untuk BBM Etanol

Nicolas Sarkozy Resmi Dipenjara, Eks Presiden Perancis Pertama Dibui Era Modern

Dibully 'Kudanil', Nathalie Holscher Operasi Lambung, Turun 8 Kg

Menkeu Purbaya: Laporkan Dumping, Pemerintah Siap Lindungi Industri Tekstil

Nvidia Luncurkan RTX 5060/5060 Ti, Capai 300 FPS di Hogwarts Legacy

French Open 2025: Alwi Farhan Tundukkan Alex Lanier Dua Gim Langsung

Gubernur DKI Ingatkan MRT Jakarta: Jembatan Donat Dukuh Atas Prioritas!

Israel Tarik "Garis Kuning", Ribuan Keluarga Gaza Terusir dari Rumah