Nicolas Sarkozy Resmi Dipenjara, Eks Presiden Perancis Pertama Dibui Era Modern

image cover

Mantan Presiden Perancis Nicolas Sarkozy resmi memulai masa hukuman lima tahun penjara hari ini, Selasa (21/10/2025). Ia dinyatakan bersalah dalam kasus konspirasi pendanaan ilegal kampanye pilpres 2007 dengan dana dari mendiang pemimpin Libya, Muammar Gaddafi. Ini menjadikannya eks kepala negara pertama di era modern Perancis yang dibui. Sarkozy membantah semua dakwaan, dan pengacaranya menyebut pemenjaraan ini sebagai aib.