Penganiaya Pelajar SMP di Medan: Sertu Riza Divonis 10 Bulan Penjara

Sertu Riza Pahlivi, terdakwa kasus penganiayaan yang menewaskan pelajar SMP MHS di Medan, divonis 10 bulan penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Militer I-02. Vonis ini lebih ringan dari tuntutan oditur. Riza juga diwajibkan membayar restitusi Rp 12,7 juta kepada ibu korban dan diberi waktu 7 hari untuk mengajukan banding.
Berita Terbaru

Gemini Live di Galaxy Z Fold 7: Hitung Kalori Makanan Semudah Video Call

Anthony Ginting dan Jafar/Felisha Lolos ke 16 Besar French Open 2025

Target Makan Bergizi Gratis Mundur, BGN Ungkap Gangguan Operasional

Dubes UEA dan Rombongan Pengusaha Temui Prabowo di Istana

Your Letter, Animasi Korea Raih Distribusi 166 Negara: Indonesia Tayang Besok!

Indonesia Butuh Rp 10.300 T Infrastruktur, Pemerintah Jamin Kepastian Investor

Komdigi Buka Konsultasi: Ponsel Langsung ke Satelit Atasi Blank Spot

Masatada Ishii Dipecat FAT, Timnas Thailand Cari Pelatih Baru

Surya Darmadi Terbang ke Nusakambangan, Gara-gara Viral Mampir Kantor

Perang Israel di Gaza: Jumlah Anak Yatim Meningkat Tiga Kali Lipat Jadi 57.000