Surya Darmadi Terbang ke Nusakambangan, Gara-gara Viral Mampir Kantor

Terpidana kasus korupsi penyerobotan lahan hutan, Surya Darmadi, dipindahkan ke Lapas Nusakambangan. Pemindahan ini dilakukan setelah Surya Darmadi kedapatan mampir ke kantor usai menjalani sidang, sebuah pelanggaran yang kemudian viral di media sosial. Kejaksaan Agung menyatakan bahwa pemindahan ini sepenuhnya merupakan kewenangan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) karena status Surya Darmadi sebagai terpidana.
Berita Terbaru

Xbox Pastikan Konsol Generasi Baru Sedang Dikembangkan, Bukan ROG Ally

Endrick Minta Dilepas Januari, Real Madrid Beri Restu Pinjaman

Menkeu Tolak APBN, Utang Whoosh Masih Jadi Sorotan AHY

RSF Serang Bandara Khartoum, Gagalkan Pembukaan Kembali Penerbangan

Dnanda Sukses Tembus Tangga Lagu Viral Spotify dengan "Bola Mata Sayu"

BRI Perkuat KPR Subsidi: Rp 14,65 Triliun Disalurkan untuk 107 Ribu Penerima

Apple Andalkan AI: Prediksi Bug Akurat 98%, Otomatisasi Tes

Schmeichel Desak Amorim: Copot Ban Kapten Bruno Fernandes, Berikan ke Maguire

Tom Lembong Penuhi Panggilan KY, Laporkan Hakim Kasus Gula Impor

Kepala Intelijen Mesir Kunjungi Israel, Desak Konsolidasi Gencatan Senjata Gaza