Natalius Pigai: Korupsi Bisa Jadi Pelanggaran HAM Pertama di Dunia

Menteri HAM Natalius Pigai berharap DPR menyetujui rencana memasukkan tindak pidana korupsi (tipikor) sebagai pelanggaran HAM dalam revisi Undang-Undang tentang HAM. Menurut Pigai, ini akan menjadikan Indonesia negara pertama di dunia yang mengaitkan korupsi dengan HAM. Pengaturan ini sudah ada dalam draf revisi UU Nomor 39 Tahun 1999. Korupsi yang tergolong pelanggaran HAM adalah yang menyebabkan nyawa melayang atau penderitaan langsung.
Berita Terbaru

KFSHRC Riyadh: Operasi Tumor Otak Robotik Pertama di Dunia, Pasien Pulang 24 Jam

Kejuaraan Dunia Senam: Tiga Atlet Putri Indonesia Gagal Lolos Final

Zulhas: Indonesia Butuh Sejuta Hektare Lahan Tebu untuk BBM Etanol

Nicolas Sarkozy Resmi Dipenjara, Eks Presiden Perancis Pertama Dibui Era Modern

Dibully 'Kudanil', Nathalie Holscher Operasi Lambung, Turun 8 Kg

AHY: Pemerintah Cari Solusi Utang Kereta Cepat Whoosh, Hindari Polemik

Layanan AWS Kembali Normal Setelah Lumpuhkan Ribuan Situs Global

French Open 2025: Alwi Farhan Tundukkan Alex Lanier Dua Gim Langsung

Gubernur DKI Ingatkan MRT Jakarta: Jembatan Donat Dukuh Atas Prioritas!

Israel Tarik "Garis Kuning", Ribuan Keluarga Gaza Terusir dari Rumah