Menteri Pertanian: Izin Pedagang Beras Dicabut Jika Langgar HET

Menteri Pertanian Amran Sulaiman menyatakan pemerintah akan menindak tegas pedagang beras yang menjual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET). Pelanggar dapat menghadapi pencabutan izin usaha. Pedagang diberi waktu dua minggu untuk menyesuaikan harga, setelah itu pemerintah bersama kepolisian akan melakukan penindakan langsung. Peringatan juga diberikan bagi penimbun beras.
Berita Terbaru

Gemini Live di Galaxy Z Fold 7: Hitung Kalori Makanan Semudah Video Call

Anthony Ginting dan Jafar/Felisha Lolos ke 16 Besar French Open 2025

Target Makan Bergizi Gratis Mundur, BGN Ungkap Gangguan Operasional

Dubes UEA dan Rombongan Pengusaha Temui Prabowo di Istana

Your Letter, Animasi Korea Raih Distribusi 166 Negara: Indonesia Tayang Besok!

Indonesia Butuh Rp 10.300 T Infrastruktur, Pemerintah Jamin Kepastian Investor

Komdigi Buka Konsultasi: Ponsel Langsung ke Satelit Atasi Blank Spot

Masatada Ishii Dipecat FAT, Timnas Thailand Cari Pelatih Baru

Surya Darmadi Terbang ke Nusakambangan, Gara-gara Viral Mampir Kantor

Perang Israel di Gaza: Jumlah Anak Yatim Meningkat Tiga Kali Lipat Jadi 57.000